| Soft Cover, 2010 | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
41.
No Image Available
42.
No Image Available
43.
| Soft Cover, 2010 | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Politik hukum adalah sebuah jalan untuk memproduksi hukum yang adil dan memihak kapada masyarakat, terlebih lagi kapada masyarakat kecil. Namun kenyataan dilapangan, hukum sama sekali tidak menyentuh kapada masyarakat kecil. Hukum seakan-akan hanya milik orang-orang yang beruang dan para aparat nengara. Hukum sama halnya dengan barang yang bisa di jual belikan, siapa yang mempunyai uang banyak dia lah yang mempunyai hukum dan dia dijamim menang dalam pengadilan meskipun pada kenyataannya dia ...
45.
No Image Available
46.
No Image Available
48.
No Image Available
49.
No Image Available
50.
No Image Available
| Soft Cover, 2010 | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Konstitusi adalah hukum KONSTITUSI Yang lebih tinggi atau bahkan PaIing tinggi dan paling fundamental sifatnya, karena konstitusi itu sendiri merupakan landasan otorisasi bentuk-bentuk hukum dan peraturan perundang-undangan lainnya. Sesuai dengan prinsip hukum yang universal, peraturan yang tingkatannya berada di bawah Undang-Undang Dasar dapat berlaku dan diberlakukan dan tidak boleh bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi.
Prinsip konstitusionalisme modern pada pokoknya menyangkut ...
55.
| Soft Cover, 2010 | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Keuangan negara dalam arti luas meliputi APBN, APBD, keuangan negara pada Perjan, Perum, PN-PN dan sebagainya. Sedangkan definisi keuangan negara dalam arti sempit, yakni setiap badan hukum yang berwenang mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan pada APBN, APBD dan BUMN serta BUMD. Penggunaan istilah keuangan negara dinilai kurang tepat, yang lebih tepat adalah menggunakan istilah Keuangan Publik.
Kehadiran XTndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang disahkan 9 Maret ...
57.
No Image Available
| Soft Cover, 2010 | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah melakukan pengujian undang-undang terhadap UUD, tentu saja selain kewenangan untuk memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD: memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan hasil pemilihan umum (Pasal 24C UUD-1945).
Hukum Acara di Mahkamah Konstitusi mempunyai corak dan tata beracara serta sistem pembuktian dan ragam alat buktinya yang berbeda dibandingkan dengan hukum acara di pengadilan lain seperti ...
58.
No Image Available
| Soft Cover, 2010 | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Hukum Acara Mahkamah Konstitusi meliputi materi-materi terkait dengan kewenangan Mahkamah Konstitusi, kedudukan hukum pemohon, dan proses persidangan mulai dari pengajuan permohonan, pembuktian, hingga pengambilan pulusan. Pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi berdasarkan Pasal 24C UUD 1945 sangat tergantung pada mekanisme prosedur beracara yang diatur dalam UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan berbagai Peraturan MK mengenai hukum acara.
Dalam buku ini, Dr. Maruarar ...
59.
No Image Available
| Soft Cover, 2010 | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Berbagai undang-undang di dalam pasal-pasalnya mengatur secara khusus tentang ketentuan hukum acara, sehingga undang-undang tersebut merupakan lex spedolis dari KUHP dalam acara pidana, dan HIR/RBg dalam acara perdata.
Penyajian dalam buku ini sistematis dan langsung pada ketentuan yang berkaitan dengan hukum acara, sehingga pembaca dapat dengan mudah menemukan hukum acara yang dibutuhkan. ...
60.
No Image Available




Keranjang






