| Soft Cover, Januari 2016 | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Tulisan ini mengkaji peraturan-peraturan hukum yang berkaitan dengan masalah perkawinan, khususnya yang berkenaan dengan hukum perkawinan beda agama dan didukung dengan fakta fenomena-fenomena empirik di lapangan masih terjadinya perkawinan beda agama di tengah-tengah masyarakat yang telah terpola dalam kehidupan lembaga hukum perkawinan di Indonesia, juga menjadi salah satu alasan ditulisnya masalah ini, di samping alasan-alasan teknis lainnya. Sistematika penulisan ini dibagi menjadi 8 ...




Keranjang






