| Soft Cover, Oktober 2025 | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Dalam Uni Indonesia-Belanda, kedua negara memiliki hubungan setara yang bersifat khusus. Atas dasar tersebut, kedua negara membuka hubungan diplomatik pada tingkat Komisariat Agung, yang dikepalai oleh seorang Komisaris Agung, dengan gelar diplomatik Duta Besar.
Hubungan khusus tersebut bertahan sampai dengan tahun 1956, ketika Indonesia secara sepihak membubarkan Uni Indonesia-Belanda.
Indonesia membuka Komisariat Agung pada 6 Februari 1950, bertepatan dengan penyerahan surat kepercayaan ...




Keranjang






