| Soft Cover, 2023 | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Guru sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran,
dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi
pendidikan 2025, yaitu menciptakan insan Indonesia cerdas dan
kompetitif. Karena itu, profesi guru harus dihargai dan
dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat sebagaimana
diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen. Konsekuensi dari guru sebagai profesi
adalah Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Oleh
karena itu, buku ini disajikan ...




Keranjang


