Penyelesaian Pengaduan Nasabah Dan Mediasi Perbankan
Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan dalam Perspektif Perlindungan dan Pemberdayaan Nasabah
Soft Cover, 2011 | |||||
Stock tidak tersedia
|
Bank Indonesia melalui Arsitektur Perbankan Indonesia (API) telah menetapkan salah satu program, yaitu peningkatan perlindungan nasabah yang bertujuan untuk melindungi dan memberdayakan nasabah sebagai konsumen jasa perbankan. Hal ini dikarenakan dalam pelaksanaan kegiatan usaha perbankan seringkali hak-hak nasabah tidak dapat terlaksana dengan baik, sehingga menimbulkan friksi antara nasabah dengan bank yang ditunjukkan dengan munculnya pengaduan nasabah sebagaimana telah diatur dalam ...