Soft Cover | |||||
Stock tidak tersedia
|
2.
Soft Cover, 2010 | |||||
Stock tidak tersedia
|
Konstitusi adalah hukum KONSTITUSI Yang lebih tinggi atau bahkan PaIing tinggi dan paling fundamental sifatnya, karena konstitusi itu sendiri merupakan landasan otorisasi bentuk-bentuk hukum dan peraturan perundang-undangan lainnya. Sesuai dengan prinsip hukum yang universal, peraturan yang tingkatannya berada di bawah Undang-Undang Dasar dapat berlaku dan diberlakukan dan tidak boleh bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi.
Prinsip konstitusionalisme modern pada pokoknya menyangkut ...
3.
4.
Soft Cover | |||||
Stock tidak tersedia
|
Peradilan konstitusi yang ada di berbagai negara mempunyai kesamaan dan perbedaan satu sama lain. Hal ini disebabkan karena masing-masing negara memiliki karakteristik sendiri-sendiri dan para, perumus peradilan konstitusinya mempunyai paham yang beragam serta mengambil pilihan yang berbeda setelah mengkaji berbagai peradilan yang ada di dunia,
Buku karya Prof, Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. ini bukan sekadar buku Hukum Tata Negara positif yang membahas pasal-pasal yang berlaku, tetapi ...
5.
Soft Cover, 2011 | |||||
Stock tidak tersedia
|
Melalui buku ini pembaca akan mendapatkan pemahaman yang mendalam masalah hukum, tata negara, dan tata pemerintahan; lalu memberikan gambaran konsitusi politik dan konstitusi ekonomi dalam study hukum tata negara; pemikiran hukum, media, dan teknologi informasi, pemikiran tentang HAM dan kewarganegaraan; dan tentang demokrasi dan rekonsiliasi menuju indonesia baru. ...
6.
Soft Cover, 2010 | |||||
Stock tidak tersedia
|
Kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah melakukan pengujian undang-undang terhadap UUD, tentu saja selain kewenangan untuk memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD: memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan hasil pemilihan umum (Pasal 24C UUD-1945).
Hukum Acara di Mahkamah Konstitusi mempunyai corak dan tata beracara serta sistem pembuktian dan ragam alat buktinya yang berbeda dibandingkan dengan hukum acara di pengadilan lain seperti ...