Soft Cover | |||||
Stock tidak tersedia
|
Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 mengatakan bahwa NKRI adalah negara hukum, yang mengandung arti bahwa negara kita berdasarkan atas hukum dan menjunjung tinggi hukum. Sebagai warga negara yang baik, selayaknyalah kita mengetahui dan mempelajari hukum nasional kita sendiri yang berasaskan UUD 1945, berikut peraturan/perundang-undangan pelaksanaannya.
Dalam buku ini diuraikan dan dibahas selain bahan hukum yang bersifat umum, juga materi ilmu pengetahuan hukum yang berlaku di tanah air berdasarkan ...