Soft Cover, September 2021 | Rp. 115.000 | Rp. 92.000 (20% OFF) | |
Stock di Gudang Supplier
|
Hukum Perdata adalah ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara individu-individu dalam masyarakat. Hukum Perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil dengan kata lain, Hukum Perdata mengatur hubungan antara penduduk atau warga negara sehari-hari, seperti kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian, kematian, pewarisan, harta benda kegiatan usaha dan tindakan-tindakan yang bersifat perdata lainnya.
Hukum Perdata di Indonesia didasarkan pada Hukum Perdata di Negeri Belanda, ...