Soft Cover, Mei 2017 | |||
Stock tidak tersedia
|
Pembangunan di bidang hukum dalam negara hukum Republik Indonesia didasarkan atas landasan sumber tertib hukum, seperti terkandung dalam Pancasila dan Undang-undang dasar 1945. Rumusan ini dilandasi karena kehidupan setiap individu manusia takkan pernah lepas dari keterikatan hukum, untuk mentertibkan kehidupan yang bernorma harmonis dan sejahtera.
Hukum dan masyarakat merupakan hal yang sulit dipisahkan. Kedua hal tersebut bagaikan berada dalam satu keping uang logam, berbeda akan tetapi ...