Soft Cover | |||||
Stock tidak tersedia
|
Kata mukjizat terambil dari kata a'jaza yang berarti "melemahkan atau menjadikan tidak mampu". Pelakunya (yang melemahkan) dinamai mu'jiz. Bila kemampuannya membungkam lawan maka ia dinamai mu'jizat. Para pakar agama Islam mendifinisikan mukjizat, antara lain, sebagai "suatu hal atau peristiwa luar biasa yang terjadi melalui yang ditantangkan kepada yang ragu, untuk melakukan atau mendatangkan hal serupa namun mereka tidak mampu melayani tantangan itu.
Dalam konteks makna mukjizat seperti ...