Penulisan buku tentang sengketa tanah dan bangunan ini menekankan pada kasus-kasus umum yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat. Dengan uraian serta prosedur hukum yang detail diharapkan pembaca dapat mudah memahami seluk-beluk hukum pertanahan di Indonesia.
Banyaknya kasus tanah dan bangunan yang terjadi pada umumnya menimbulkan kerugian-kerugian yang besar bagi pemilik hak karena mereka tidak tahu bagaimana memperjuangkan haknya. Terkait dengan itu, buku ini menekankan pada dua aspek penting tentang apa itu hak-hak atas tanah dan juga bagaimana penegakan hukumnya apabila hak tanah tersebut dilanggar.
Poin-poin penting yang dibahas dalam buku ini:
- Kasus beda kepemilikan antara tanah dan bangunan.
- Berbagai jenis hak atas tanah.
- Pendaftaran tanah (prosedur sertifikasi tanah; cara agar sertifikat tanah tidak bersengketa, bagaimana apabila tidak memperoleh kesepakatan antara pemegang hak, bagaimana menghadapi berbagai perubahan yang mungkin terjadi dalam proses pembukuan; dan lain-lain).
- Sengketa hak ulayat (terjadinya sengketa hak ulayat dan penyelesaian sengketa hak ulayat).
- Sengketa pengadaan tanah dan prosedur ganti kerugian (prosedur pengajuan keberatan penilaian dan pemberian ganti kerugian; pelepasan tanah instansi; dan lain-lain).
- Prosedur IMB (contoh kasus di wilayah DKI Jakarta).
- Penyelesaian sengketa (non-pengadilan; melalui jalur pengadilan; dan pelaporan pidana).