| Soft Cover, September 2015 | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) diadakan untuk menghadapi kemungkinan timbulnya perbenturan kepentingan, perselisihan, atau sengketa antara Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara dengan warga masyarakat. UU PTUN memberikan dua macam cara penyelesaian sengketa TUN, yakni upaya administrasi yang penyelesaiannya masih dalarn lingkungan administrasi pemerintahan sendiri dan melalui gugatan ke Pengadaan Tata Usaha Negara (PTUN). Buku ini sangat berguna bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, peneliti, ...




Keranjang






