| Soft Cover, Agustus 2016 | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Salah satu pilar ekonomi syariah adalah akad (kontrak) karena seluruh produk dan
kegiatannya sarat dengan akad dengan seluruh ketentuannya dalam fikih Islam.
Produk dan kegiatannya yang dinamis menuntut desain akad juga harus dinamis
berdasarkan substansi dan maqashid akad yang khas,tidak hanya copy paste terhadap
fitur produk konvensional tetapi keinginan tersebut bisa terealisasi jika produk dan
kegiatan tersebut dibangun di atas konsepsi akad yang kuat ,jelas dan berdasarkan
fikih ...




Keranjang






