| Soft Cover, November 2015 | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Reforma Agraria di Indonesia dimulai setelah lahirnya UUPA No. 5 Tahun 1960 dan pelaksanaannya dapat berhasil jika dilakukan bukan hanya akses ke lahan, namun juga ke instrumen penunjang lahan/tanah. Kebijakan keagrariaan harus mengarah dan memihak rakyat dan petani (kaum marginal) bukan memihak kaum kapitalis. ...




Keranjang






