| Soft Cover, Oktober 2014 | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Hukum Administrasi tidak dapat dipisahkan dari kaitannya dengan tindak pidana korupsi, karena Hukum Administrasi memiliki peran penting dan strategis dalam menentukan terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain daripada itu, Hukum Administrasi diharapkan pula dapat mencegah tindakan korupsi—dari aspek preventif dan represif—yang erat kaitannya dengan penggunaan wewenang oleh pejabat publik (birokrat) ...




Keranjang





