Rasa-rasanya, para pejabat sering salah sangka terhadap rakyat dan dirinya sendiri. Mereka menyangka bahwa mereka adalah atasan rakyat, sementara rakyat mereka kira bawahan. Mereka merasa tinggi dan rakyat itu rendah. Maka, mereka merasa sah dan tidak berdosa kalau memaksakan kehendak mereka atas rakyat. Mereka membuat peraturan untuk mengatur rakyat karena merasa merekalah yang berhak membuat peraturan. Rakyat hanya punya kewajiban untuk menaatinya.
Inilah tatanan dunia yang dibolak-balik. Bukankah hak atas segala aturan berada di tangan rakyat? Kalau rakyat tidak setuju, itu berarti bos tidak setuju. Hamba sahaya harus punya telinga selebar mungkin untuk mendengarkan apa kata juragannya. Maka menjadi aneh jika rakyat terus menerus diwajibkan berpartisipasi dalam pembangunan.
Emha Ainun Nadjib,lahir di Jombang, Jawa Timur, pada tanggal 27 Mei 1953, sebagai anak keempat dari 15 bersaudara. Ia mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren Modern Gontor dan meneruskan ke Universitas Gadjah Mada (hanya sebentar). Pada 1970 - 1975 hidup menggelandang di Malioboro, Yogya, ketika belajar sastra kepada guru yang dikaguminya, Umbu Landu Paranggi. Dan pernah menjadi redaktur harian Masa Kini (Yogyakarta), pemimpin Teater Dinasti (Yogyakarta), dan grup musik Kyai Kanjeng hingga kini. Ia mengikuti berbagai festival puisi antara lain di Belanda dan Jerman. Karyanya yang diterbitkan Gramedia adalah Trilogi Doa Mencabut Kutukan.