| Soft Cover, September 2025 | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Hukum Agraria Indonesia Edisi Kedua
Pembentukan UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) bertujuan untuk merombak dan memperbarui hukum agraria lama. Dasar-dasar hukum bagi kesatuan dan kesederhanaan hukum agraria nasional serta kepastian hukum dan haknya tercantum dalam undang-undang ini. Dengan lahirnya UUPA, hukum tanah warisan Hindia Belanda yang diatur dalam Buku II KUH Perdata mengenai benda (khusus tanah), Agrarische Wet, dan peraturan pelaksanaannya ...




Keranjang






