| Soft Cover, 2026 | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur tentang pembaruan prosedur dan hak asasi dengan memperketat kewenangan aparat dalam prosedur upaya paksa (penahanan/penggeledahan) untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan lebih melindungi HAM tersangka/terdakwa, penguatan hak tersangka, restorative justice, pidana kerja sosial, perluasan definisi saksi diperluas mencakup orang yang memiliki atau menguasai data/informasi terkait tindak pidana penting untuk kejahatan modern, mekanisme ...




Keranjang




