| Soft Cover, 2007 | |||
|
Stock tidak tersedia
|
|||
Pembangunan yang tengah giat dilakukan pemerintahb kerap berbenturan dengan masalah pengadaan tanah. Agar tidak melanggar hak pemilik tanah, pengadaan tanah tersebut mesti dilakukan dengan memerhatikan prinsip-prinsip kepentingan umum (public interest) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Buku ini mengkaji secara detail penerapan prinsip kepentingan umum, mulai dari zaman pendudukan Belanda, Jepang, berlakunya UUPA, hingga diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang ...




Keranjang






