Pada waktu yang belum lama berlalu, bangsa ini pernah gaduh oleh perdebatan seru yang nyaris melampaui batas menyangkut makna ayat 51 surah al-Maidah; sepenggal firman Tuhan yang mendadak jadi bahan perbincangan karena gesekan politik. Satu suasana politik yang kurang kondusif untuk membincangkan ayat tersebut dalam semangat ilmiah.
*
Dalam konteks penafsiran Al-Quran, seorang sangat sulit menghindari pengaruh kecenderungan, latar belakang pendidikan, perkembangan keilmuan, dan kondisi sosial-budaya, kendati ia berusaha tampil seobjektif mungkin. Karena itu, hanya dari satu ayat, sangat mungkin muncul beragam penafsiran dan perbedaan pandangan, baik antarulama pada masa lampau maupun—apalagi—antara ulama masa lampau dan ulama masa kini. Lebih-lebih, karena memang Al-Qur‘ân hammâlah lil wujûh. Al-Quran sendiri dapat menampung beragam makna.
Nama lengkapnya adalah Muhammad Quraish Shihab. Ia lahir tanggal 16 Februari 1944 di Rapang, Sulawesi Selatan.[1] Ia berasal dari keluarga keturunan Arab yang terpelajar. Ayahnya, Prof. Abdurrahman Shihab adalah seorang ulama dan guru besar dalam bidang tafsir. Abdurrahman Shihab dipandang sebagai salah seorang ulama, pengusaha, dan politikus yang memiliki reputasi baik di kalangan masyarakat Sulawesi Selatan. Kontribusinya dalam bidang pendidikan terbukti dari usahanya membina dua perguruan tinggi di Ujungpandang, yaitu Universitas Muslim Indonesia (UMI), sebuah perguruan tinggi swasta terbesar di kawasan Indonesia bagian timur, dan IAIN Alauddin Ujungpandang. Ia juga tercatat sebagai rektor pada kedua perguruan tinggi tersebut: UMI 1959 - 1965 dan IAIN 1972 - 1977.